Apa Isi Polis Asuransi Jiwa yang Wajib Dicermati
Polis asuransi jiwa adalah dokumen penting ketika Anda beli asuransi. Banyak yang punya asuransi jiwa tapi lupa baca polis. Padahal polis adalah dokumen lawful yang menjadi dasar hubungan nasabah dengan perusahaan asuransi. Jika terjadi sengketa, rujukannya adalah ketentuan dalam polis. Ada 6 hal dalam polis asuransi yang wajib dibaca.
Sudah jadi kebiasaan, pembeli asuransi jiwa tidak baca polis. Setelah serah terima dengan specialist, semua cheerful, buku polis masuk laci dan tidak pernah dibuka lagi. Hati tenang karena sudah punya asuransi.
Alasan klasik tidak membacanya adalah polis dianggap itu sesuatu yang rumit, penuh dengan istilah hukum dan berhalaman - halaman panjangnya.
Sering pula muncul pertanyaan, "saya sudah baca proposition, apa masih perlu baca polis lagi?"
Apa itu Polis Asuransi
Polis asuransi adalah dokumen yang menjelaskan hak dan kewajiban pemegang polis dan perusahaan asuransi.
Menurut UU Perasurasian No 40 Tahun 2014, Pemegang Polis adalah Pihak yang mengikatkan diri berdasarkan perjanjian dengan Perusahaan Asuransi, Perusahaan Asuransi Syariah, perusahaan reasuransi, atau perusahaan reasuransi syariah untuk mendapatkan pelindungan atau pengelolaan atas risiko bagi dirinya, tertanggung, atau peserta lain.
Masih menurut UU 40, Asuransi adalah perjanjian antara dua pihak, yaitu perusahaan asuransi dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi sebagai imbalan untuk:
- Memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti; atau
- Memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggalnya tertanggung atau pembayaran yang didasarkan pada hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Dari sini, Anda bisa lihat bahwa posisi polis asuransi sangat dalam asuransi.
Polis Asuransi Wajib Dibaca
Karena dalam asuransi terdapat ketentuan bahwa "Ilustrasi ini bukan merupakan kontrak asuransi dan bukan pula merupakan bagian dari Polis. Hak dan kewajiban sebagai Pemegang Polis/Tertanggung dan ketentuan mengenai produk asuransi ini tercantum dalam Polis".
Kebiasaan tidak baca polis bisa menimbulkan masalah di kemudian hari. Utamanya, ketika nasabah akan mengajukan klaim.
Saat klaim ditolak, nasabah tidak terima, marah - marah, dan tidak sedikit yang merasa dizolimi oleh perusahaan asuransi. Menganggap asuransi itu banyak penipuannya.
Tapi, nasabah tidak bisa berbuat banyak karena perusahaan asuransi beroperasi berdasarkan polis. Secara hukum, posisi asuransi sangat kuat karena semua sudah dijelaskan di dalam polis.
Supaya tidak timbul masalah di kemudian hari, selayaknya pemilik asuransi wajib mempelajari dan membaca polis. Mengerti apa hak dan kewajiban mereka.
Poin Penting di Polis
Supaya ringkas, berikut ini poin - poin krusial di dalam polis asuransi jiwa yang sebaiknya dimengerti:
#1 Hak Mempelajari Polis
Ini banyak pemegang polis yang tidak tahu bahwa perusahaan asuransi sebenarnya memberikan waktu kepada nasabah untuk membaca terlebih dahulu dan jika keberatan bisa membatalkan polis tanpa dikenakan denda (seluruh uang premi dikembalikkan).
Terdapat ketentuan 'Hak untuk Mempelajari Polis' atau Cooling Off Period bahwa nasabah mendapatkan waktu 14 hari kalender sejak tanggal penerbitan polis untuk membaca polis. Dalam periode tersebut, nasabah bisa membatalkan polis tanpa dikenakan denda dan uang premi dikembalikkan semuanya.
Manfaatkan hak ini dengan sebaik - baiknya. Pastikan pula specialist memberikan dokumen polis sesegera mungkin sejak disetujui.
#2 Data Pemegang dan Tertanggung
Karena polis adalah dokumen legitimate, nasabah harus memastikan information - information tertanggung akurat dan benar. Ini sangat penting karena saat nanti terjadi musibah dan akan dilakukan klaim, information - information dalam polis yang menjadi acuan pihak asuransi.
Jangan sampai information, misalnya nama, hubungan keluarga, salah. Jika itu terjadi, compositions pembayaran klaim akan sulit dilakukan.
Oleh karena itu, selain mengisi information secara hati-hati dan akurat di awal pengajuan, mengecek kembali dalam polis adalah hal yang juga tidak kalah penting. Twofold check ini membantu memastikan keakuratan information.
#3 Manfaat Perlindungan Asuransi
Pastikan manfaat asuransi yang tercantum di dalam polis asuransi sudah sesuai dengan yang diinginkan.
Menyangkut manfaat, hal - hal yang penting dicermati adalah:
- Besarnya Uang Pertanggungan (UP) untuk perlindungan jiwa. Ini adalah nilai uang yang akan diterima oleh ahli waris jika tertanggung mengalami musibah.
- Masa waktu pertanggungan. Sampai tertanggung di usia berapa asuransi memberikan proteksi.
- Jatah kamar rawat ini per hari untuk asuransi kesehatan. Pastikan jenis asuransi kesehatan sesuai dengan yang kita harapkan. Saat ini, secara umum ada dua jenis cara pergantian klaim asuransi kesehatan, yaitu: (1) penggantian berdasarkan tagihan dan (2) santunan harian. Santunan harian tidak melihat berapa tagihan rumah sakit, tetapi mengganti berdasarkan jumlah hari rawat inap dikali nilai per harinya.
- Manfaat dari asuransi tambahan, seperti penyakit kritis, kecelakaan dan santunan kesehatan.
- Cara melakukan klaim mengenai dokumen yang dibutuhkan dan batasan waktu pengajuan. Misalnya, asuransi menetapkan bahwa klaim diajukan secara tertulis disertai berkas-berkas asli sebagaimana tercantum dalam Polis diajukan dalam waktu 90 (sembilan puluh) hari sejak Tertanggung meninggal atau akhir masa pertanggungan. Jangan sampai lewat 90 hari karena akan ditolak oleh asuransi.
#4 Ketentuan Premi
Menyangkut premi, hal - hal penting yang penting yaitu:
- Jumlah premi yang harus dibayar, periode pembayaran (bulanan, enam bulanan atau tahunan), cara pembayaran yang dipilih (move, charge rekening atau kartu kredit) dan mata uang pembayaran.
- Ketentuan jika terlambat membayar premi. Biasanya diberikan effortlessness period selama 1 bulan sejak batas waktu pembayaran premi, dimana dalam periode ini meskipun premi belum dibayar, namun perlindungan masih efektif (klaim masih diterima). Lepas dari effortlessness period, polis pass, dimana saat itu jika terjadi musibah sudah tidak diproteksi oleh asuransi.
- Pemulihan polis yang sudah slip by. Untuk menghidupkan kembali polis yang sudah mati, tanpa perlu compositions ulang kembali, disebut pemulihan. Perlu dilihat batas waktu dan syarat untuk melakukan pemulihan jika polis sudah slip by.
#5 Ketentuan Perkecualian
Ini adalah ketentuan yang mengatur hal - hal apa saja yang menyebabkan klaim bisa ditolak, yang menyangkut antara lain:
- Untuk asuransi jiwa, pertanggungan tidak berlaku bila tertanggung meninggal dunia karena (1) bunuh diri yang terjadi dalam kurun waktu 2 tahun terhitung sejak Tanggal Penerbitan Polis; (2) Tertanggung sedang melakukan tindak kejahatan; (3) Tertanggung menjalani eksekusi hukuman mati oleh pengadilan;(4) Terjadi akibat tindak kejahatan atau pembunuhan yang dilakukan oleh yang berkepentingan dalam pertanggungan.
- Untuk asuransi kecelakaan, pertanggungan tidak berlaku antara lain bila: (a) Peperangan atau darurat perang di wilayah Indonesia; (b) Pemogokan, kerusuhan, huru-hara, pemberontakan, perang-saudara, pengambil-alihan kekuasaan; (c) Tugas Kemiliteran atau Kepolisian yang sedang dijalani oleh Tertanggung, kecuali membayar premi tambahan; (d) Tindakan bunuh diri atau melukai diri sendiri baik sadar maupun tidak, menjalani eksekusi hukuman mati oleh Pengadilan, akibat Tertanggung melakukan kejahatan, akibat kejahatan atau pembunuhan yang dilakukan oleh yang berkepentingan dalam pertanggungan; (e). Tugas sebagai awak pesawat yang sedang dijalani oleh Tertanggung, kecuali membayar premi tambahan; (f) Melakukan pekerjaan atau aktivitas atau olah raga yang berisiko, kecuali membayar premi tambahan; (g) minuman yang mengandung alkohol, zat-zat terlarang, racun, gas dan sejenisnya; (h) sakit, penyakit atau infeksi, kecuali yang diakibatkan oleh pemotongan bagian tubuh akibat kecelakaan.
- Dalam asuransi kesehatan terdapat periode eliminasi, yaitu masa dimana peserta tidak bisa mengajukan klaim. Biasanya 1 bulan sampai 2 bulan dari penerbitan polis. Ada penyakit - penyakit tertentu yang masa eliminasinya lebih lama dari ini, bisa sampai 1 tahun.
#6 Potongan Biaya
Kenapa biaya penting? karena biaya mengurangi manfaat buat pemegang polis.
Terutama bagi yang mengambil asuransi unit connect, karena mengandung unsur investasi, banyak biaya yang perlu dicermati, antara lain:
- Biaya Pemeliharaan. Ini dikenakan atas Premi Dasar, yang besarnya berdasarkan prosentase tertentu, merupakan komisi kepada specialist dan perusahaan asuransi.
- Biaya Pertanggungan Dasar. Ini adalah biaya asuransi yang dihitung berdasarkan usia, jenis kelamin dan Uang Pertanggungan Dasar. Biaya ini akan dipotong setiap bulan dari Unit pada Nilai Polis.
- Biaya Perubahan Alokasi Dana Investasi (Switching). Tidak ada biaya untuk 4 (empat) kali transaksi pertama dalam 1 (satu) Tahun Polis dan biaya sebesar Rp. 50.000 akan dikenakan untuk setiap perubahan alokasi dana investasi berikutnya yang dilakukan dalam 1 (satu) Tahun Polis yang sama.
- Biaya Administrasi Bulanan.
- Biaya Pengelolaan Dana (per tahun). Dihitung dari persentase dari dana investasi kelolaan.
6 Hal Penting Polis
Kesimpulan
Mulai sekarang jangan pernah tidak membaca polis asuransi jiwa Anda. Meskipun sudah baca proposition, baca polis tetap wajib. Karena polis adalah dokumen lawful yang menjadi premise perjanjian dengan perusahaan asuransi.
Semoga sekarang tidak bingung lagi baca polis dengan adanya ringkasan diatas. Fokus pada hal - hal tersebut.